Masih dalam rangkaian HUT Metland Ke-25, keseruan pengundian Metland Card Vaganza - Get Your Lucky 2019 di yang diselenggarakan di Metropolitan Mall Bekasi pada hari Minggu, 3 Maret 2019. Berikut adalah daftar pemenangnya :
1 (satu) Unit Honda CRV 1.5 Turbo CVT (off the road) :
1. CHRISTINE SEPTIANY 1801020000016013
5 (Lima) Unit LG Smart TV 43’ :
1. NANCY NURANI 1801020000016544
2. MARIANI 1803010000006641
3. DR. HJ. DEWI ARYATI 1801020000016879
4. NURUL RISMAWATI 1801010000016060
5. YUDHAWATI AYUNINGTYAS 1801020000008436
10 (sepuluh) Voucher Menginap 2 (dua) Malam di Hotel Horison UltimaSeminyak Bali :
1. ERMY WHIDA SUSANTI 1803010000003742
2. CALVIN SITORUS 1803010000005649
3. EDI WARZAH 1803010000004777
4. INDAH ISMIYATI 1801020000017810
5. INELDAWATI 1803010000005896
6. MARIANA TAJANI 1801030000004061
7. YENNY RAFICA 1801010000002358
8. AGUS SUPRANATA 1801020000017057
9. ATAM MUSTOPA 1801020000002732
10. DEASY LARASWATI 1801020000006374
10 (sepuluh) Metland Card Gift Voucher (@Rp 1.000.000,-) :
1. HADI SUPRAYITNO 1803010000006109
2. PRABAWATI S 1801030000003488
3. SISKA NURCAHAYA 1801020000015116
4. FENNY YULIAWATI 1803010000006401
5. ANDIKA PUTRA 1803010000006717
6. MUNTZ REBINA LEGOATI 1801010000005750
7. SAFITRI 1801030000002037
8. SAFRINA SUSIANTI 1801020000016327
9. O. SIMATUPANG 1801010000002684
10. YUNI HERAWATI 1803010000006115
Selamat kepada para pemenang! Seluruh pemenang akan dihubungi langsung oleh management PT Metropolitan Land Tbk. Hadiah dapat diambil di Kantor Pusat Metland di M Gold Tower Lt. 15 (Jl. K.H Noer Ali, Kalimalang Bekasi 17148) yang dilakukan langsung oleh pemenang, dengan menyertakan :
- Kartu identitas (KTP, SIM, Kartu pelajar, dll)
- NPWP
- Metland Card
- Bukti pembayaran pajak pemenang (khusus hadiah LG Smart TV 43’ & mobil Honda CRV)
Pengambilan hadiah dapat dilakukan setiap hari kerja Senin-Jumat, pukul 08.00 - 17.00WIB. Keputusan penyelenggara bersifat mengikat, final dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut, hubungi 0807-1 -260000
Keterangan: Pengambilan hadiah maksimal tanggal 3 April 2019